Warga Pringsewu Geram! Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Pringsewu, salah satu kabupaten di Lampung yang berkembang pesat, belakangan ini kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi atau pencapaian membanggakan, tetapi karena keluhan warganya terkait jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki. Hampir di setiap sudut Pringsewu, terutama di jalan-jalan penghubung antar kecamatan, banyak ditemukan jalan berlubang yang membahayakan pengguna jalan. Kondisi ini membuat warga geram dan menuntut perbaikan segera. Namun, pertanyaan yang muncul adalah: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kondisi ini?
Jalan Rusak di Pringsewu: Ancaman bagi Pengguna Jalan
Bagi warga Pringsewu, jalan rusak bukan lagi sekadar masalah kecil. Hampir setiap hari, ada saja kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan yang tidak layak. Banyak pengendara motor yang terjatuh karena lubang yang dalam, kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan akibat jalan berlubang, bahkan transportasi umum pun ikut terdampak karena sulitnya akses.
Sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan KH. Gholib, hingga jalan penghubung ke kecamatan lain, mengalami kerusakan parah. Kondisi ini semakin diperburuk ketika musim hujan tiba, di mana genangan air menutupi lubang-lubang jalan, membuatnya semakin berbahaya bagi pengguna jalan.
Warga sudah berulang kali menyuarakan keluhan mereka, baik melalui media sosial, aksi protes, hingga audiensi dengan pemerintah daerah. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata yang benar-benar menyelesaikan masalah ini. Pihak berwenang seolah hanya melakukan perbaikan sementara yang tidak bertahan lama.
Dinas PUPR, Bukan Bupati, yang Bertanggung Jawab!
Dalam setiap masalah infrastruktur, sering kali kepala daerah seperti bupati menjadi sasaran utama kemarahan warga. Namun, dalam kasus ini, yang bertanggung jawab langsung adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pringsewu.
Sebagai lembaga teknis yang mengurus pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, Dinas PUPR memiliki tugas utama dalam memastikan jalan-jalan di Pringsewu tetap dalam kondisi layak. Namun, kinerja dinas ini masih jauh dari harapan masyarakat. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan sering kali tidak jelas penggunaannya, atau malah dialokasikan untuk proyek yang tidak menjadi prioritas.
Beberapa alasan utama mengapa Dinas PUPR harus bertanggung jawab atas kondisi jalan di Pringsewu:
- Tugas Utama Mereka adalah Perbaikan Jalan – Dinas PUPR memiliki kewajiban dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk jalan. Jika jalan rusak dan tidak diperbaiki, maka ini adalah kelalaian mereka.
- Anggaran Infrastruktur Ada, Tetapi Tidak Maksimal – Setiap tahun, anggaran untuk infrastruktur selalu ada. Namun, bagaimana penggunaannya? Apakah benar-benar dialokasikan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak?
- Kurangnya Pengawasan dalam Proyek Perbaikan Jalan – Banyak proyek perbaikan jalan yang hanya bersifat tambal sulam dan tidak bertahan lama. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor.
Warga seharusnya tidak perlu menyalahkan Bupati Sujadi Riyanto, karena perbaikan jalan bukan sepenuhnya wewenangnya. Justru, selama kepemimpinannya, sudah banyak jalan yang diperbaiki di berbagai wilayah Pringsewu. Beberapa proyek perbaikan jalan yang sudah mulai dikerjakan antara lain:
- Pembangunan ruas jalan Pringsewu-Kalirejo sepanjang 2.840 meter dengan lebar 6 meter, yang merupakan bagian dari Program Terbaik Hasil Cepat (PTHC) untuk meningkatkan konektivitas Pringsewu dengan Lampung Tengah dan Lampung Utara.
- Perbaikan jalan provinsi yang menghubungkan Pringsewu menuju Kalirejo, yang diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Beberapa perbaikan jalan lingkungan dan jalan desa yang secara bertahap sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Jika ada jalan yang masih rusak, itu lebih karena kinerja Dinas PUPR yang kurang optimal dalam menjalankan tugasnya.
Warga Sudah Lelah dengan Janji-Janji
Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Setiap tahun, mereka selalu disuguhkan janji-janji perbaikan jalan dari berbagai pihak. Namun, pada kenyataannya, jalan-jalan tetap rusak dan membahayakan.
Keluhan warga tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari pelaku usaha yang terganggu aktivitasnya akibat kondisi jalan yang buruk. Pedagang yang harus mengangkut barang dagangan, sopir angkutan umum, hingga pekerja yang harus melintas setiap hari, semua merasa dirugikan. Bahkan, kondisi ini juga berdampak pada investor yang enggan menanamkan modalnya di Pringsewu karena akses yang tidak mendukung.
Beberapa aksi protes yang pernah dilakukan warga antara lain:
- Blokade jalan dengan pohon dan ban bekas sebagai bentuk protes agar pemerintah segera memperbaiki jalan.
- Menyebarkan foto-foto jalan rusak di media sosial agar lebih banyak orang mengetahui kondisi sebenarnya.
- Audiensi dengan pihak terkait meskipun sering kali hanya berakhir dengan janji kosong.
Harapan Warga: Tindakan Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Apa yang diinginkan warga sebenarnya tidak berlebihan. Mereka hanya ingin mendapatkan hak mereka sebagai warga negara, yaitu fasilitas jalan yang layak dan aman. Jalan yang baik tidak hanya memberikan kenyamanan bagi pengguna, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Maka dari itu, ada beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan oleh Dinas PUPR Pringsewu:
- Segera lakukan perbaikan jalan dengan kualitas yang baik, bukan sekadar tambal sulam.
- Tingkatkan transparansi dalam penggunaan anggaran infrastruktur agar masyarakat tahu ke mana uang mereka digunakan.
- Bentuk tim pengawas independen untuk memastikan proyek perbaikan jalan dilakukan dengan benar.
- Libatkan masyarakat dalam pengawasan proyek agar mereka bisa melihat langsung bagaimana pekerjaan dilakukan.
- Percepat proses perbaikan, jangan hanya menunggu laporan warga baru bertindak.
Kesimpulan
Jalan rusak di Pringsewu bukan hanya masalah kecil, tetapi sudah menjadi permasalahan serius yang berdampak luas bagi masyarakat. Kemarahan warga adalah bukti bahwa mereka sudah tidak tahan dengan kondisi yang ada. Namun, dalam mencari siapa yang harus disalahkan, penting untuk melihat siapa yang memiliki tanggung jawab utama. Dalam hal ini, Dinas PUPR Pringsewu adalah pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh.
Masyarakat sudah cukup bersabar dan sudah cukup mendengar janji. Kini saatnya pemerintah, khususnya Dinas PUPR, bergerak cepat untuk melakukan perbaikan nyata. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan ada aksi protes yang lebih besar di masa mendatang.
Sebagai media yang peduli terhadap isu-isu lokal, LampungWork akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyuarakan aspirasi masyarakat Pringsewu. Semoga dalam waktu dekat, kita bisa melihat perubahan nyata dan bukan hanya sekadar janji manis dari pihak berwenang.